Gubernur Lampung Ajak OPD dan RSJ Bangun Zona Integritas untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gubernur Lampung Ajak OPD dan RSJ Bangun Zona Integritas untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung untuk membangun Zona Integritas. Ajakan ini disampaikan saat Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung, Selasa (12/08/2025).
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah nyata dan berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah awal untuk mewujudkan komitmen tersebut. "Niat untuk bersih itu nomor satu, langkah pertamanya adalah digitalisasi," tegasnya.
Gubernur mengapresiasi RSJ Daerah Provinsi Lampung yang telah tergabung dalam aplikasi Lampung in, sebuah platform digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi dan layanan kesehatan. "Kita harus berbenah, tingkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Lampung," tambahnya.
Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung, Nuyen Fitria, menyampaikan bahwa RSJ telah memasuki tahap keempat penilaian WBK dan telah mengembangkan tujuh inovasi, terdiri dari empat inovasi berbasis digital dan tiga berbasis pelayanan langsung.
Inovasi digital unggulan RSJ antara lain:
- ROJANA (Rohani Jasmani Narkoba): Aplikasi pendaftaran online untuk tes rohani, jasmani, dan narkoba yang telah terhubung dengan aplikasi Lampung in.
- CURHAT YUK: Layanan hotline rahasia dan gratis untuk masyarakat yang mengalami depresi atau memiliki niat bunuh diri.
- SOBAT JIWA: Layanan deteksi dini kesehatan mental melalui kuesioner psikologi mandiri secara gratis.
- SIARJD (Sistem Informasi Akademik Rumah Sakit Jiwa Daerah): Sarana komunikasi online antara mahasiswa, dosen, dan staf akademik.
Inovasi berbasis pelayanan langsung meliputi layanan jemput bola untuk pasien gangguan jiwa yang putus obat, layanan khusus pasien ODGJ, dan rehabilitasi bagi pasien ketergantungan narkoba.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga berkesempatan meninjau langsung Poli Psikiatri, berdialog dengan pasien dan keluarga, serta mengunjungi ruang-ruang rehabilitasi di RSJ Provinsi Lampung untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.(*)
Posting Komentar