DPRD Kota Bandar Lampung Gelar RDP Bahas Raperda Penataan Infrastruktur Telekomunikasi
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar RDP Bahas Raperda Penataan Infrastruktur Telekomunikasi
BANDAR LAMPUNG, 29 September 2026 — DPRD Kota Bandar Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Selasa (29/9).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung, dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3, Agus Djumadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota Pansus DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.
Pembahasan Raperda ini bertujuan menghasilkan regulasi yang efektif dalam menata dan mengendalikan jaringan serta infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandar Lampung. Diharapkan, keberadaan peraturan daerah ini nantinya dapat menjadikan infrastruktur telekomunikasi di kota ini lebih tertib, aman, sekaligus menunjang keindahan dan estetika kota.
(META NEWS)
Posting Komentar