DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru, Dilantik Presiden Prabowo
DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru, Dilantik Presiden PrabowoJAKARTA, 1 Oktober 2026 — Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pengesahan dilakukan secara aklamasi setelah Komisi III DPR RI menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan pagi hari yang sama. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna dan mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan atas pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Usai disetujui DPR, Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Istana Kepresidenan Jakarta pada siang hari setelah waktu salat Zuhur, sebagaimana dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dalam pernyataannya usai ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan insan Bhayangkara.
"Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sekali lagi, kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Suyudi .
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatan Kapolri disebutkan akan dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Posting Komentar