News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung


Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus, atas perhatian dan pendalaman yang dilakukan terhadap substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).

Menurut Gubernur, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur menilai berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” lanjutnya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.

“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Gubernur juga menilai tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.

Panitia Khusus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025, namun juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Secara umum, Panitia Khusus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.

Meski demikian, Panitia Khusus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam evaluasinya, Panitia Khusus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar