Pembangunan Lapen Tri Tunggal Jaya Tubaba, Disinyalir sarat penyimpangan
Pembangunan Lapen Tri Tunggal Jaya Tubaba, Disinyalir sarat penyimpanganTulang Bawang Barat - Pantauan media pada pembangunan jalan Penetrasi Macadam (Lapen) di Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, disinyalir sarat penyimpangan dan jauh dari standar teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Senin, 26/01/2026.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ini justru menampakkan indikasi kuat adanya pekerjaan asal jadi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, ditemukan kejanggalan yang sangat mencolok. Diantaranya pekerjaan Lapen yang seharusnya melalui tahapan teknis sesuai spesifikasi, yakni menggunakan batu 3/5 sebagai lapisan pondasi awal dan batu 2/3 sebagai lapisan berikutnya, justru diabaikan pihak pelaksana.
Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan langsung menghampar batu 1/2 kemudian segera ditimpa dengan aspal. Praktik ini jelas menyalahi kaidah konstruksi jalan Lapen dan mengindikasikan adanya pemangkasan material yang berpengaruh besar terhadap kualitas serta daya tahan jalan.
Padahal, proyek yang berada di Suku 1 tersebut memiliki spesifikasi yang tidak kecil, dengan volume panjang 591 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,05 cm, serta menelan anggaran sebesar Rp237.690.000,-. Anggaran ini sepenuhnya bersumber dari Dana Desa yang seharusnya digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan oleh TPK Tiyuh Tri Tunggal Jaya kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, perbedaan antara RAB dan realisasi pekerjaan di lapangan bukan lagi soal kesalahan teknis ringan, melainkan dugaan kuat penyimpangan yang terstruktur. Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, maka kualitas jalan patut dipertanyakan dan berpotensi cepat rusak.
Praktik seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan menimbulkan kecurigaan adanya permainan anggaran. Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur masyarakat justru terancam menjadi ladang penyimpangan.
Sudah seharusnya instansi terkait, baik dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi dan ketidaksesuaian RAB, maka tindakan tegas harus diambil. Jangan sampai Dana Desa yang merupakan uang rakyat hanya menjadi formalitas pembangunan di atas kertas, sementara kualitas di lapangan dibiarkan hancur sejak awal pengerjaan.
Hingga berita ini di terbitkan, baik kepala desa atau pelaksana belum bisa di mintai tanggapan, baik secara langsung atau via telephone. Sementara kejadian tersebut PLT camat setempat saat dikonfirmasi Tim, Ia mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan kepala Tiyuh setempat terkait pekerjaan itu ucapnya.(Tim)
Posting Komentar