Bupati Dedi Irawan Tandatangani Ranperda APBD Pesisir Barat 2026, Tuntut Optimalisasi Pad dan Infrastruktur
PESISIR BARAT, Metanews – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (21/11/2025).
Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 12 November 2025, Wakil Bupati Irawan Topani telah menghadiri penyampaian pandangan umum fraksi, di mana Fraksi Nasdem mencatat defisit sebesar Rp1 milyar yang ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, serta rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60,9 milyar (7,8 persen dari total pendapatan) yang menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat. Fraksi juga menyoroti proporsi belanja operasional yang dominan (Rp640,9 milyar atau 82 persen) dibanding belanja modal yang hanya Rp15 milyar.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mematuhi peraturan perundang-undangan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Belanja operasional dianggap wajib untuk pelayanan dasar, dengan belanja pegawai mencapai 53,56 persen dari total belanja.
Dengan penandatanganan Ranperda ini, Pemerintah dan DPRD harap APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui optimalisasi potensi pariwisata, kelautan, dan perikanan serta peningkatan sarana prasarana produktif. (*)
Posting Komentar