Ketua DPRD Lampung Serahkan Sertipikat Tanah PTSL Langsung ke Warga Lampung Timur
Ketua DPRD Lampung Serahkan Sertipikat Tanah PTSL Langsung ke Warga Lampung Timur
Lampung Timur – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyerahkan langsung sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Penyerahan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.
Dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV Lampung Timur Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Lampung Timur Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Braja Harjosari Shopari, serta jajaran Forkopimcam dan Kantor Pertanahan Lampung Timur, Ahmad Giri Akbar menyambangi langsung rumah-rumah warga penerima sertipikat. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian mendalam dari pimpinan DPRD terhadap implementasi program strategis nasional di bidang pertanahan.
Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran ATR/BPN dan pemerintah desa atas kerja keras mereka dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. "Program PTSL ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki sertipikat tanah yang sah, masyarakat memiliki kepastian hukum dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup," ujarnya.
Program PTSL diharapkan dapat terus berjalan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Lampung Timur.(*)
Posting Komentar