Pendidikan Kunci Tangkal Kejahatan! Seminar LMND Lampung Soroti Dampak Rendahnya Edukasi pada Kekerasan Perempuan dan Anak
Bandar Lampung, 30 September 2025 – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, termasuk Lampung, masih memprihatinkan. Rendahnya akses pendidikan dan ketimpangan ekonomi disebut menjadi akar masalah yang memicu kasus-kasus tragis ini. Sorotan tajam ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Implikasi Rendahnya Pendidikan terhadap Kejahatan Perempuan dan Anak” yang digelar oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung pada Minggu (28/9) lalu di Aula IIB Darmajaya, Bandar Lampung.
Acara yang diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa, media, dan masyarakat ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah, akademisi, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil.
Yoga Aldo Novensi, Ketua Umum LMND Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan memiliki korelasi kuat dengan ketimpangan ekonomi dan akses pendidikan yang minim. "Ketimpangan nasional dan kemiskinan struktural memicu kesulitan akses pendidikan dan kesehatan, sehingga berpotensi menimbulkan kasus kekerasan," ujarnya.
Senada, Ketua EW LMND Lampung, Dinda Boru Napitu, mengungkapkan data Kementerian Perlindungan Anak RI yang mencatat 770 kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia, termasuk di Lampung. "Penyebab utamanya adalah minimnya kesadaran akibat rendahnya akses pendidikan serta masih kuatnya budaya patriarki," tegas Dinda.
Seminar ini juga menjadi platform bagi LMND Lampung untuk menyuarakan enam tuntutan krusial, meliputi penuntasan buta huruf, reforma agraria, penyediaan ruang aman bagi perempuan, pembangunan industri pangan, pemerataan akses kesehatan, serta pembangunan ekonomi alternatif demi kesejahteraan rakyat.
Penegakan Hukum dan Budaya Patriarki Jadi Tantangan Serius
Ester Yusuf, Staf Ahli Wamen HAM RI, mengingatkan bahwa pendidikan dan hak asasi manusia adalah dua hal yang tak terpisahkan. Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum dan pelanggaran HAM yang masih kerap terjadi, bahkan mengungkit kembali peristiwa kelam "UBL Berdarah" pada 28 September 1999 di Lampung yang menewaskan dua mahasiswa.
Sementara itu, Dra. Hanita Fahrial, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, menjelaskan kompleksitas kasus kekerasan perempuan dan anak. Untuk mempermudah pelaporan, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk UPTD PPA dengan layanan terpadu.
Aktivis perempuan nasional, Minaria Christyn, menambahkan bahwa akar kekerasan seksual terletak pada ketimpangan relasi kuasa, budaya patriarki yang mengakar, serta minimnya edukasi gender. Teo Rendra Arifin, Ketua KNPI Lampung, turut menyinggung kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Lampung Timur pada tahun 2016 yang hingga kini pelakunya belum tertangkap, menyoroti lambatnya proses hukum.
Afrintina, Direktur Eksekutif DAMAR, memaparkan tren kasus kekerasan di Lampung periode 2020-2024 yang menunjukkan angka fluktuatif namun tetap tinggi. Ia menegaskan bahwa rendahnya pendidikan menjadi faktor kerentanan utama. "Investasi di bidang pendidikan adalah strategi pencegahan jangka panjang," jelasnya. DAMAR juga menyediakan layanan hotline pengaduan kasus kekerasan di nomor 085357561195.
Seminar ini ditutup dengan seruan kolektif dari para pembicara agar seluruh elemen masyarakat bersatu memperkuat akses pendidikan, mendorong kesetaraan gender, serta mempertegas komitmen penegakan hukum dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan. Ini adalah panggilan untuk aksi nyata demi masa depan yang lebih aman dan berkeadilan.
Tips: Untuk berita yang menarik, gunakan kalimat pembuka yang kuat (lede) yang merangkum inti cerita, serta sisipkan kutipan langsung dari narasumber untuk memberikan kredibilitas dan nuansa personal. (*)
Posting Komentar