Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal Dunia di Tahanan Terkait Kasus Korupsi
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal Dunia di Tahanan Terkait Kasus KorupsiLAMPUNG TIMUR – Subandri Bachri, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia saat menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Kabar duka ini menyebar luas melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (8/9/2025). Pesan tersebut berbunyi, “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Subandri Bachri, mantan Kadis PU Lampung Timur kasus pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur meninggal di sel.”
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan kabar meninggalnya Subandri pada Selasa (9/9/2025). "Iya benar, terinfokan karena sakit," ujarnya saat dikonfirmasi. Armen menambahkan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Subandri sempat meminum minyak urut GPU sebelum jatuh sakit. Ia sempat mendapatkan perawatan di klinik Rutan Way Huwi, namun nyawanya tidak tertolong.
Subandri ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2025 lalu, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp6,8 miliar. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp3,8 miliar. Selain Subandri, terdapat empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo.(*)
Posting Komentar