News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Makan Bergizi Gratis Harus Lanjut! DPRD Lampung Beri Lampu Hijau, Tapi... Kasus Keracunan Jadi Sorotan Tajam!

Makan Bergizi Gratis Harus Lanjut! DPRD Lampung Beri Lampu Hijau, Tapi... Kasus Keracunan Jadi Sorotan Tajam!

Makan Bergizi Gratis Harus Lanjut! DPRD Lampung Beri Lampu Hijau, Tapi... Kasus Keracunan Jadi Sorotan Tajam!
 

Bandar Lampung, 29 September 2025 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ala Presiden Prabowo mendapat dukungan dari DPRD Lampung! Anggota Komisi V, Deni Ribowo, menilai program ini punya manfaat besar, namun dengan catatan penting: kualitas harus ditingkatkan dan kasus keracunan massal harus diusut tuntas!
 
"MBG perlu ditingkatkan secara kualitas dari ketersediaan bahan baku dan peningkatan kepercayaan masyarakat," ujar Deni, Senin (29/9), menekankan bahwa kesuksesan program ini tak hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas makanan yang disajikan.
 
Tragedi keracunan massal pada siswa menjadi perhatian utama. Deni mendesak penyelidikan forensik untuk mencari akar masalah, apakah human error atau kondisi pribadi anak. "Biasanya enggak makan ikan, tapi dia makan ikan, ada kan yang begitu. Atau enggak bisa susu misalnya," jelasnya, menyoroti pentingnya memahami kondisi kesehatan siswa.
 
Deni meminta aparat penegak hukum (APH) dari Polda Lampung, Polres, hingga jajaran di bawahnya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Sekolah, dinas kesehatan, hingga Puskesmas harus dilibatkan untuk memastikan makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) layak dikonsumsi. "Penyelidikan ini bukan mencari benar atau salah, tapi untuk memperbaiki kualitas MBG," tegasnya.
 
Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal untuk mencegah kejadian serupa. "Lebih baik libatkan lembaga kesehatan, itu idenya Pak Deni," katanya. Ali juga menyoroti dasar hukum terkait keracunan pangan, yakni Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019. "Pasal 72 ayat (1) PP 86/2019 mengharuskan setiap orang melaporkan kejadian dugaan keracunan pangan yang menimpa lebih dari satu orang," jelasnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya menetapkan kasus keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sehingga, pelayanan kesehatan bisa dimajukan agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
 
Dukungan untuk MBG datang dengan peringatan keras. DPRD Lampung tak ingin program ini hanya menjadi janji manis, tapi benar-benar memberikan gizi terbaik bagi generasi penerus bangsa, tanpa mengorbankan kesehatan mereka. Kasus keracunan harus menjadi pelajaran berharga agar MBG berjalan sukses dan aman bagi semua.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar