News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan Terungkap, Ketua Kelompok Tani Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan Terungkap, Ketua Kelompok Tani Jadi Tersangka


Kasus Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan Terungkap, Ketua Kelompok Tani Jadi Tersangka
 
Lampung Selatan – Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus korupsi penyimpangan bantuan ternak sapi yang terjadi di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi. Seorang ketua kelompok tani berinisial P (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
 
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Kami telah menetapkan Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, inisial P, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan sapi program pengembangan ternak ruminansia tahun 2021," ujarnya.
 
Berdasarkan penyelidikan, tersangka P mengajukan proposal bantuan ternak sapi pada Januari 2021 ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Proposal tersebut disetujui, dan kelompok tani yang dipimpinnya menerima 20 ekor sapi betina indukan pada periode November 2021 hingga Januari 2022.
 
Namun, alih-alih memberikan sapi-sapi tersebut kepada anggota kelompok, tersangka P justru memeliharanya sendiri di kandang pribadinya. Lebih lanjut, pada Maret 2022, satu ekor sapi dipotong paksa dan dijual. Tindakan ini berlanjut hingga Juni 2023, di mana tersangka menjual 19 ekor sapi lainnya dengan total nilai mencapai Rp191 juta.
 
Kasus ini menjadi sorotan karena penyimpangan bantuan ternak seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani, namun justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar