News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Mesuji Bantah Keberpihakan dalam Sengketa Lahan PT SIP

Bupati Mesuji Bantah Keberpihakan dalam Sengketa Lahan PT SIP


Bupati Mesuji Bantah Keberpihakan dalam Sengketa Lahan PT SIP
 
MESUJI - Bupati Mesuji, Elfianah, dengan tegas membantah tudingan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum berpihak kepada perusahaan dalam penanganan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Sumber Indah Perkasa (SIP). Bantahan ini disampaikan usai apel pada Jumat (12/9/2025).
 
"Tuduhan keberpihakan pemerintah daerah ke perusahaan itu tidak benar. Kami hanya mencoba berpihak kepada yang benar," tegas Elfianah. Ia menambahkan bahwa sebagai Kepala Daerah, dirinya hanya berusaha menjaga iklim investasi di Mesuji agar tetap kondusif.
 
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, juga menepis tuduhan serupa. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan bersama Pemda untuk menyelesaikan masalah ini. Kapolres juga mengungkapkan bahwa sengketa lahan antara PT SIP dan masyarakat adat Buay Mencurung telah dilaporkan ke Polres Mesuji dan sudah masuk tahap penyidikan.
 
"Saidi, pengurus masyarakat adat Buay Mencurung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif, sehingga menyulitkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan tambahan," jelas AKBP Firdaus.
 
Sementara itu, Kajari Mesuji, Sefran Hariyadi, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan HGU PT SIP di Mesuji, Lampung. Tim Mediasi Penyelesaian Kasus Pertanahan di Mesuji, yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Mesuji, Forkopimda (Polri, Kejaksaan), dan BPN, terus berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.(M)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar