Gubernur Lampung Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal Perubahan APBD 2025
Gubernur Lampung Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal Perubahan APBD 2025Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).
Gubernur Mirza mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD. Menurutnya, hal ini adalah wujud kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan DPRD demi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.
"Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah dicapai pada 8 Agustus 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah," kata Gubernur.
Gubernur menekankan pentingnya kerja keras, inovasi, dan optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan. Pemprov Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan dari sektor pajak maupun nonpajak.
Gubernur mengajak DPRD dan masyarakat untuk terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat disepakati tepat waktu. "Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat. Inilah pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.
Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025. (Di)
Posting Komentar