News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Pesibar Dedi Irawan Paparkan Kinerja Pemerintahan Tahun 2024 di Hadapan DPRD

Bupati Pesibar Dedi Irawan Paparkan Kinerja Pemerintahan Tahun 2024 di Hadapan DPRD


Bupati Pesibar Dedi Irawan Paparkan Kinerja Pemerintahan Tahun 2024 di Hadapan DPRD
 
Krui (Lampung Barat), 10 April 2025 – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, didampingi Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., melaporkan kinerja pemerintahannya selama tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Pesibar. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dihadiri oleh 18 dari 25 anggota dewan serta pejabat penting lainnya, termasuk Pj. Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat.
 
Dalam paparannya, Bupati Dedi Irawan menekankan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan kewajiban hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ ini, yang disusun berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, memberikan gambaran menyeluruh capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2024.
 
“LKPJ ini disusun sedemikian rupa agar mudah dipahami dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kinerja pembangunan di Pesisir Barat,” ujar Bupati Dedi. Ia menambahkan bahwa seluruh unsur yang tercantum dalam LKPJ telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada DPRD dan masyarakat.
 
Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Pesibar untuk mempertanggungjawabkan kinerja kepada lembaga legislatif dan masyarakat. Isi LKPJ yang detail diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan di masa mendatang. Kehadiran pejabat penting dari berbagai sektor menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Pesisir Barat yang lebih maju dan sejahtera.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar