Raih Opini WTP 7 Kali dari BPK, Arinal: Pemprov Lampung Telah Menyusun Rencana Aksi
Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi.
Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah tujuh kali berturut-turut meraih WTP. Penyerahan LHP tersebut digelar di Sidang Paripurna Istimewa, Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/4/2021).
“Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI bahkan pada tahun ini, Laporan Hasil Audit dari BPK Provinsi Lampung dapat diterima lebih cepat dari waktu-waktu sebelumnya,” kata Arinal.
Arinal mengapresiasi semua pihak yang melakukan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Dia berharap di masa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan.
“Secara bersama-sama kita telah menyimak hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” paparnya.
Dikatakan bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD sebagai entitas pelaporan dan DPRD sebagai badan legislatif.
Posting Komentar