News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT LAMPURA: Dukung Langkah Tegas Kapolres Lampura Tangani Dugaan Pelecehan di Ponpes Walisongo

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT LAMPURA: Dukung Langkah Tegas Kapolres Lampura Tangani Dugaan Pelecehan di Ponpes Walisongo



LAMPUNG UTARA — Berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan pemuda, kelompok profesi, dan paguyuban di Kabupaten Lampung Utara menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa lima santri di Pondok Pesantren Walisongo, Lampung Utara. Kasus yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut menuai kekhawatiran luas di tengah masyarakat menyusul laporan yang diajukan oleh orang tua para korban beberapa waktu lalu.
 
Dalam pernyataan sikapnya, elemen masyarakat menyatakan dukungan penuh sekaligus mendesak Kapolres Lampung Utara untuk segera memproses kasus tersebut secara tegas, adil, dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga Lampung Utara, sehingga orang tua tidak lagi merasa cemas atau was-was saat menitipkan anak-anak mereka untuk menuntut ilmu di lembaga pendidikan maupun pondok pesantren.
 
"Kami mendukung dan mendesak pihak APH, khususnya Kapolres Lampung Utara, untuk segera memproses pelaku secara tegas, adil, dan transparan. Hal ini penting agar masyarakat merasa nyaman menitipkan anak-anak mereka menuntut ilmu," tegas pernyataan sikap bersama elemen masyarakat Lampung Utara.
 
Pihak masyarakat juga memohon kepada Bupati Lampung Utara untuk lebih mengoptimalkan peran pembinaan guna mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bermartabat, serta menjaga marwah dunia pendidikan di tengah kasus yang mengemuka.
 
Kepada Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, diminta untuk meninjau ulang izin, tata kelola, dan operasional Pondok Pesantren Walisongo. Lembaga diminta untuk menutup sementara kegiatan ponpes tersebut hingga ada kepastian hukum atas kasus yang terjadi, sekaligus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh ponpes yang beroperasi di wilayah Lampung Utara.
 
Sementara itu, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara, Mirza, menyampaikan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang diambil pihak kepolisian.
 
"PD IWO akan selalu mendukung penegakan hukum yang tegas yang diambil Kapolres Lampura, apalagi dengan adanya UU Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat (1). Semua ketegasan pihak kepolisian akan kami dorong demi penegakan hukum di Lampung Utara," ujar Mirza.
 
Mirza juga menegaskan agar pihak terkait bersikap profesional. Jika terbukti Ponpes Walisongo telah melanggar norma kesusilaan dan menyimpang dari tata kelola operasional yang berlaku, maka penutupan sementara adalah langkah yang tepat sampai proses hukum selesai dan memberikan kepastian.
 
"Kepada pihak yang berwenang, harus bersikap profesional. Jika ponpes ini telah melanggar norma kesusilaan dan aturan operasional, seharusnya ditutup sementara sampai ada kepastian hukum," pungkas Mirza.
 
(Tim IWO Lampung Utara)
 
 
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar