ADI CANDRA BANTAH KLAIM DAMAI QOMARUDIN, LASKAR LAMPUNG: BELUM ADA KESEPAKATAN APAPUN
LAMPUNG UTARA — Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara, Adi Candra, membantah keras pernyataan Ketua MUI Lampung Utara sekaligus pimpinan Ponpes Walisongo, Qomarudin, yang menyebut kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Aryadi Nusantara telah didamaikan. Menurut Adi Candra, hingga saat ini belum pernah ada kesepakatan damai dari pihak keluarga korban.
"Qomarudin menyebut persoalan ini sudah damai, padahal menurut keterangan Ngadino kepada saya, tidak ada kesepakatan perdamaian. Rekam jejak pernyataannya di media kabarlampung.com masih bisa ditelusuri," tegas Adi Candra, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan keterangan yang diterima, Qomarudin bersama istrinya memang mendatangi kediaman Ngadino, orang tua salah satu korban, untuk membicarakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan persetujuan apa pun. Bahkan, Ngadino justru menghubungi Adi Candra melalui media sosial untuk meminta bantuan dan pendampingan.
Lebih mengkhawatirkan, Ngadino menceritakan bahwa kelanjutan pendidikan anaknya sempat dikaitkan dengan permintaan pencabutan laporan ke polisi. Merasa kecewa dan tidak nyaman dengan situasi tersebut, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari pondok pesantren.
Terkait status izin operasional lembaga, Adi Candra menegaskan bahwa pemberitaan yang disiarkan Lampung TV mengenai dugaan pondok tanpa izin merujuk pada Ponpes Aryadi Nusantara, bukan Ponpes Walisongo.
Sementara itu, Ngadino telah menolak undangan menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan Qomarudin dan memilih jalur hukum. Pada 15 Oktober 2026, pihak keluarga resmi menandatangani surat kuasa kepada Kantor Hukum Karzmon & Partners untuk mendampingi proses hukum anak dan keluarganya.
Adi Candra menyatakan membatasi penyebaran informasi demi menjaga kondisi psikologis korban. Ia memastikan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebagai Ketua MUI, Qomarudin seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Saya meminta agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka, hak korban dilindungi, dan proses hukum berjalan tanpa tekanan," pungkas Adi Candra. (Iwo)
Posting Komentar