DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Empat Raperda dan Rancangan APBD 2027
BANDAR LAMPUNG, 17 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 21A, Teluk Betung, pada Kamis (17/9) pagi. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Agenda rapat berfokus pada dua hal utama, yaitu penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif, serta penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian sidang berjalan secara sistematis, dimulai dari pembukaan, penyampaian tanggapan DPRD, jawaban Wali Kota Bandar Lampung, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda usul inisiatif, sebelum akhirnya ditutup.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penetapan peraturan daerah yang mendukung pembangunan di sektor pendidikan, pariwisata, dan penataan kota Bandar Lampung. (*)
Posting Komentar