Cegah Konflik Melalui Rembug Desa, Kostiana SE MH Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Tanjung Gading
Cegah Konflik Melalui Rembug Desa, Kostiana SE MH Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Tanjung Gading
BANDAR LAMPUNG, 25 September 2026 — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, S.E., M.H., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung Jumat (25/9) pukul 09.00 WIB, di Jalan Bakau, Gang Cempaka, RT 02 LK II, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Mayor Kapten Joko Subroto selaku Danramil 410-04/Tanjung Karang Timur, serta Drs. Ikrom, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA). Turut hadir tokoh masyarakat, Babinsa Sugiarto, Bhabinkamtibmas Heryanto, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Kostiana menegaskan bahwa rembug desa berfungsi sebagai wadah musyawarah untuk menyelesaikan persoalan di tingkat paling bawah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
"Perda ini adalah kunci untuk membangun keragaman dan memperkuat persatuan. Jika ada masalah di tingkat RT maupun kelurahan, jangan langsung dihadapi dengan konflik, melainkan diselesaikan melalui rembug desa. Duduk bersama, mencari solusi bersama. Itulah jati diri kita, semangat gotong royong," ujarnya.
Sementara itu, Danramil Mayor Kapten Joko Subroto menyampaikan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. "Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu siap mendampingi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ungkapnya.
Drs. Ikrom dalam paparannya menjelaskan secara akademis bahwa pendekatan pencegahan konflik berbasis kearifan lokal melalui mekanisme rembug desa terbukti efektif meredam potensi perpecahan di tengah masyarakat.
Kegiatan disambut antusiasme tinggi oleh warga Tanjung Gading, yang berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekitar. (OT)
Posting Komentar