DPRD LAMPUNG SELATAN GELAR RAPAT PARIPURNA RANPERDA PENYERAHAN PRASARANA SARANA UTILITAS UMUM (PSU) PERUMAHAN
DPRD LAMPUNG SELATAN GELAR RAPAT PARIPURNA RANPERDA PENYERAHAN PRASARANA SARANA UTILITAS UMUM (PSU) PERUMAHAN.KALIANDA....Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyerahan prasarana, sasaran dan utilitas umum(PSU) perumahan di ruang sidang utama DPRD setempat Selasa 31/3/2026.
Rapat di pimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri oleh wakil Bupati Lampung Selatan M.Syaiful Anwar anggota dewan forkopimda serta perwakilan organisasi perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan ini wakil Bupati menegaskan penting nya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini sering terjadi di lapangan.
Ia juga mengatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU
DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Raperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak-pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahap awal pembahasan.. ( Pak Cik).
Posting Komentar