Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda
BANDARLAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Instansi Vertikal/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Penandatanganan dilakulan oleh Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri dengan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen Haryantana serta perwakilan dari unsur TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para penerima hibah.
Dukungan tersebut diharapkan mampu menjamin kelancaran penyelenggaraan berbagai kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, hibah daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur regulasi, melainkan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas serta visi Lampung Maju.
“Melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah lainnya, terutama Forkopimda, serta memperkuat kapasitas instansi vertikal, khususnya TNI dan Polri, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.
Gubernur Mirza berharap hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan baik sehingga tidak hanya menjadi program rutin tahunan, melainkan instrumen strategis dalam mendukung visi pembangunan Provinsi Lampung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan TNI dan Polri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah.
"Mari kita perkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang kita cintai, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas di Provinsi Lampung," pungkasnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI-Polri di wilayah Lampung.
Ia menegaskan bahwa dukungan melalui mekanisme hibah daerah bukan sekadar bentuk administratif, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas wilayah, meningkatkan kesiapan satuan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik ini, berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kristomei juga memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan melalui hibah daerah akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebut kolaborasi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan.(Adpim)
Posting Komentar