Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepalo Tiyuh, Dugaan Manipulasi Proyek Lapen Dana Desa Tri Tunggal Jaya Mencuat
Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepalo Tiyuh, Dugaan Manipulasi Proyek Lapen Dana Desa Tri Tunggal Jaya Mencuat
Tulangbawang Barat — Metanews.
Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Tulangbawang Barat. Inspektorat Tubaba akhirnya bersiap mengambil langkah konkret dengan rencana pemanggilan kepalo tiyuh Tri Tunggal Jaya terkait dugaan kuat manipulasi pekerjaan proyek jalan Lapen.
Irbansus Inspektorat Tubaba, Muslim, S. IP MH,. mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Irban III untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Langkah ini menyasar proyek yang diduga tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak lagi dianggap sebagai isu sepele, melainkan telah masuk dalam radar pengawasan serius aparat internal pemerintah.
Sebelumnya, Inspektorat Tubaba melalui Irban III, Desie Andriyani, SP., MM., menegaskan bahwa pemberitaan media mengenai dugaan pengurangan volume dan spesifikasi material proyek Lapen di Tiyuh Tri Tunggal Jaya tidak akan diabaikan. Pemeriksaan lapangan disebut akan dilakukan untuk mencocokkan fakta pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp237.690.000 tersebut memiliki volume pekerjaan 591 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,05 cm. Namun di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai standar konstruksi Lapen.
Tahapan krusial penggunaan batu pecah 3/5 dan 2/3 yang seharusnya menjadi fondasi utama, diduga sengaja dihilangkan. Pekerjaan justru langsung menggunakan batu 1/2 yang kemudian ditutup aspal. Pola ini mengarah pada indikasi pemangkasan material secara sistematis, bukan sekadar kelalaian teknis.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi berada pada ranah kesalahan pelaksanaan, melainkan berpotensi menjadi penyimpangan serius yang berimplikasi pada kerugian keuangan negara. Kualitas jalan yang dibangun dengan metode tersebut dipastikan rentan rusak dalam waktu singkat, sementara anggaran tetap dicairkan penuh.
Publik kini mempertanyakan, siapa yang diuntungkan dari pengurangan material ini? Apakah pengawasan internal di tingkat tiyuh berjalan, atau justru sengaja dibiarkan?
Rencana pemanggilan oleh Inspektorat menjadi titik krusial. Masyarakat menilai, proses klarifikasi harus disertai audit teknis dan administrasi menyeluruh, bukan berhenti pada berita acara pemeriksaan tanpa tindak lanjut nyata.
Kasus Tri Tunggal Jaya kini menjadi cermin wajah pengawasan Dana Desa di Tulangbawang Barat. Apakah Inspektorat berani menindak hingga ke akar persoalan, atau justru kembali membiarkan praktik lama berlalu tanpa sanksi tegas, akan menjadi penilaian publik ke depan.
Penulis : Tim Liputan
Posting Komentar