Membuka Pintu Keadilan, Posbakumadin Tanggamus Hadirkan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Marginal
Tanggamus - Di tengah kompleksitas persoalan hukum, secercah harapan kini menyapa warga kurang mampu di Kabupaten Tanggamus. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tanggamus secara proaktif menggelar sosialisasi hukum bertajuk "Masyarakat Cerdas Hukum" di Kelurahan Pasar Madang pada Jumat, 19 September 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap lapisan masyarakat, terutama yang lemah secara ekonomi, dapat mengakses layanan hukum tanpa terbebani biaya.
Acara yang dipadati oleh Lurah beserta aparat kelurahan, ketua RW/RT, ibu-ibu PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat ini menjadi bukti nyata antusiasme warga dalam memahami hak-hak hukum mereka.
Ketua Posbakumadin Tanggamus, Advokat Ok Armet Ripanding, SH.MH, menegaskan komitmen lembaganya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan. "Kami hadir bukan untuk golongan tertentu, melainkan untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pelayanan hukum, khususnya mereka yang kerap terpinggirkan dari akses keadilan," ujar Armet dengan penuh semangat pada Minggu, 21 September 2025.
Armet merinci bahwa layanan hukum yang diberikan Posbakumadin Tanggamus sangat komprehensif, mencakup konsultasi hukum, bantuan penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan penuh dalam proses persidangan, baik untuk perkara pidana maupun perdata. Yang terpenting, seluruh layanan ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis. "Cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau pekon setempat, warga akan kami dampingi sampai tuntas," imbuhnya, menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan biaya.
Lurah Pasar Madang, Mega Sari, menyambut baik dan mengapresiasi tinggi inisiatif Posbakumadin ini. Menurutnya, literasi hukum adalah bekal penting bagi warga untuk menghindari berbagai persoalan yang dapat merugikan. "Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Pasar Madang. Melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar hukum, berani memperjuangkan haknya, serta mampu menjadi teladan kesadaran hukum di lingkungan mereka," harap Mega Sari.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun kesadaran hukum dan memastikan bahwa keadilan bukan lagi barang mewah, melainkan hak setiap warga negara di Tanggamus. (zal)
Posting Komentar