News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Lampung dan Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Singkong yang Layak untuk Petani

Gubernur Lampung dan Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Singkong yang Layak untuk Petani


 
Gubernur Lampung dan Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Singkong yang Layak untuk Petani
 
JAKARTA - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi singkong di Lampung, bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam, untuk memperjuangkan harga singkong yang layak bagi petani.
 
Keempat bupati yang hadir adalah Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah. Mereka datang dengan misi untuk mengamankan harga singkong dan masa depan petani singkong di Provinsi Lampung.
 
Gubernur Mirza menyampaikan keresahan petani singkong di Lampung akibat anjloknya harga jual di tingkat petani, padahal Lampung merupakan penyumbang hampir 70% produksi singkong nasional.
 
“Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri, karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gubernur Mirza.
 
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merespon dengan menyatakan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.
 
“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Mentan.
 
Selain soal harga, Mentan juga mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong, serta menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.
 
Gubernur Mirza menegaskan bahwa komoditas singkong menyumbang signifikan terhadap ekonomi daerah, bahkan luas lahan singkong di Lampung melampaui luas tanaman padi dan jagung.
 
“Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, kita kehilangan potensi ekonomi besar dan petani kehilangan mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera melakukan intervensi,” tegasnya.
 
Langkah proaktif ini menunjukkan sinergi nyata antara Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten sentra singkong untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar