News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Oknum Dokter di Lampung Utara Diduga Praktik Ilegal, Bakar Limbah Medis

Oknum Dokter di Lampung Utara Diduga Praktik Ilegal, Bakar Limbah Medis


Oknum Dokter di Lampung Utara Diduga Praktik Ilegal, Bakar Limbah Medis
 
Lampung Utara – Geger! Seorang oknum dokter ASN di Puskesmas Kabupaten Lampung Utara diduga menjalankan praktik pengobatan ilegal dan membakar limbah medis. Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum dokter berinisial D ini telah bertahun-tahun membuka praktik tanpa izin resmi di luar lokasi kerjanya.
 
Sumber terpercaya mengungkapkan, izin praktik dokter D hanya berlaku untuk wilayah Kotabumi Selatan dan Bunga Mayang. Praktik pribadinya di luar lokasi tersebut diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Lebih mengejutkan lagi, limbah medis seperti bekas obat-obatan, botol infus, dan suntikan, dibakar begitu saja. Praktik pembakaran limbah medis ini jelas melanggar aturan dan membahayakan lingkungan.
 
Joko (50), warga sekitar, membenarkan adanya praktik dokter D yang telah berlangsung puluhan tahun. Ia bahkan menuturkan bahwa lokasi praktik dokter tersebut berpindah-pindah, namun tetap dalam satu desa. Tarif pengobatan yang dikenakan pun tergolong terjangkau, berkisar puluhan ribu rupiah.
 
Ketika dikonfirmasi, dokter D membantah tuduhan tersebut dan mengaku memiliki Surat Izin Praktek. Namun, bukti atas klaim tersebut belum dapat diverifikasi.
 
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan melindungi kesehatan masyarakat Lampung Utara. Perilaku dokter D ini menjadi sorotan dan perlu menjadi perhatian serius bagi instansi terkait. (Yet)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar