BUPATI LAMPUNG UTARA HADIRI RAKORDA BERSAMA KPK RI, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN KORUPSI.
BUPATI LAMPUNG UTARA HADIRI RAKORDA BERSAMA KPK RI, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN KORUPSI
JAKARTA, 10 Juli 2025 — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang digelar di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Rakorda ini merupakan forum penting yang mempertemukan para kepala daerah dari seluruh Indonesia bersama KPK RI dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk menyelaraskan strategi antara pemerintah daerah dan KPK demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan.
> “Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kami di Rakorda ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus bersinergi dengan KPK dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan integritas,” ujar Bupati.
Dalam Rakorda tersebut, KPK RI menyampaikan dua arahan strategis yang menjadi fokus penguatan antikorupsi di daerah:
1. Penguatan Sistem Pencegahan Internal
Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kapasitas pengawasan internal melalui pemanfaatan teknologi digital seperti e-Monev dan Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK, serta mempercepat pembentukan Unit Layanan Pengaduan (ULP) secara menyeluruh.
2. Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Anti-Korupsi
Seluruh kepala daerah diimbau untuk mempercepat transformasi layanan publik menuju sistem digital yang transparan, seperti e-budgeting, e-procurement, dan e-permit, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik suap.
Dalam sesi dialog, KPK juga memaparkan berbagai tantangan dan capaian terkini dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional, serta mengajak seluruh pemerintah daerah untuk aktif melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Langkah Tindak Lanjut Bupati Hamartoni menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera menindaklanjuti hasil Rakorda ini dengan langkah-langkah konkret, antara lain:
Menyusun roadmap anti-korupsi daerah.
Mengintensifkan pelatihan integritas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Mengadakan rapat koordinasi rutin dengan instansi vertikal dan KPK.
> “Kami akan memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi,” tegas Bupati.
Dengan kehadiran dalam Rakorda ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meneguhkan tekad untuk menjadi bagian aktif dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)
Posting Komentar