News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Lampung Barat Teken Kesepakatan Bersama Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak

Bupati Lampung Barat Teken Kesepakatan Bersama Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak


Bupati Lampung Barat Teken Kesepakatan Bersama Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak
 
Balik Bukit, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memimpin penandatanganan kesepakatan bersama untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lamban Pacasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025). Penandatanganan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, Polri, TNI, Kejaksaan, TP PKK, Pengadilan Agama, Dinas terkait, Camat, perwakilan pondok pesantren, organisasi wanita, dan tokoh masyarakat lainnya.
 
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan menangani anak berhadapan hukum (ABH). Setelah penandatanganan, dilanjutkan sosialisasi dengan narasumber dari Kasat Reskrim Polres Lampung Barat dan Direktur LPHPA Provinsi Lampung.
 
Bupati Parosil Mabsus menekankan pentingnya pembentukan tim satgas pencegahan di tingkat pekon (desa). Ia menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan seringkali berasal dari tokoh masyarakat, seperti guru ngaji atau guru sekolah, yang seharusnya menjadi panutan. Ia juga meminta peningkatan pengawasan dari lingkungan dan keluarga, karena kurangnya perhatian seringkali menjadi pemicu kekerasan terhadap anak.
 
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Danang Harisuseno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak dan perempuan. Ia juga menyampaikan adanya penurunan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung Barat. Pada tahun 2023 tercatat 7 kasus kekerasan anak, meningkat menjadi 19 kasus di tahun 2024, dan menurun menjadi 6 kasus di tahun 2025. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat masing-masing 1 kasus pada tahun 2024 dan 2025.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar