Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024Kabupaten Lampung Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Bupati Lampung Utara pada Senin, 26 Mei 2025 di Bandar Lampung.
Bupati Hamartoni menyatakan bahwa WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, taat aturan, transparan, dan akuntabel. Beliau menekankan bahwa WTP bukan hanya pencapaian, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan pemerintah daerah lain di Lampung atas penyelesaian laporan keuangan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat.
Penyerahan LHP dihadiri oleh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, ketua dan pimpinan DPRD, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap WTP ini memotivasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. (*)
Posting Komentar