Lokakarya Moderasi Beragama, M. Firsada Minta Jaga Kerukunan Antar Umat
Tubaba - Sangat penting bagi kita khususnya warga Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Melalui Lokakarya Moderasi Beragama ini semoga menjadi langkah bagi kita untuk membangun kerjasama lintas agama.
Hal ini dikatakan Penjabat (PJ) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., saat membuka Kegiatan Lokakarya Moderasi Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jasa Prima Homestay, Tiyuh Tirta Makmur. Selasa (11/06/2024).
"Lokakarya Moderasi Beragama ini menjadi wujud konkret dari semangat gotong royong dan kerjasama lintas agama yang kita bangun bersama. Kita semua menyadari pentingnya menjaga kerukunan antara umat beragama sebagai landasan dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju dan damai."ucapnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini selain membangun kerjasama lintas agama, juga dapat menjadikan perbedaan dalam beragama sebagai kekuatan untuk membangun Tubaba.
"Mari kita jadikan lokakarya ini sebagai momentum untuk memperkukuh komitmen kita bersama dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat yang beragam namun tetap bersatu. Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sebagai pemisah. Kita adalah satu, tidak berbeda." tutupnya.
Ditempat yang sama Ketua FKUB Tubaba K.H. Muhyidin Pardi menjelaskan bahwa tugas FKUB adalah sebagai jembatan antara tokoh / umat agama dengan pemerintah.
"Salah satu tugas FKUB adalah menerima aspirasi dari berbagai tokoh dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah permasalahan-permasalahan agama yang terjadi di masyarakat." jelasnya.
Dirinya juga berharap moderasi beragama ini dapat memberikan pengetahuan kepada tokoh / umat dalam hal beragama sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Tujuan terpenting moderasi ini adalah bagaimana tokoh-tokoh agama nantinya bisa meyakinkan & meneguhkan umatnya untuk meyakini agama yang dianutnya, bukan malah mebiaskan atau membuat kabur masalah. Mudah-mudahan acara ini membuka wawasan kita sehingga tumbuh toleransi dan hindari intoleransi, sesusai dengan peraturan menteri agama nomor 8 dan 9 tahun 2006 yang mengatur tentang kerukunan umat beragama." tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H., Kepala Kementerian Agama Tubaba Drs. H. Sanusi serta Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazaruddin, S.IP., M.IP. (Jaz)
Posting Komentar